Memahami Pekerjaan & Kode Etik Wartawan Indonesia
Salah satu pekerjaan yang patut kita simak dan pahami adalah wartawan. Bisa dibilang pekerjaan ini termasuk pekerjaan menantang sekaligus juga benar-benar berperan dalam negara karena menyangkut semua informasi. Maka dari itu perlu kita memahami pekerjaan dan kode etik wartawan Indonesia.
Pertama mari kita ketahui dulu pengertian wartawan. Wartawan merupakan sebuah profesi yang memberikan layanan pada publik dan punya kewajiban menyampaikan dan meneruskan informasi atau kebenaran pada publik yang tentunya perlu diketahui oleh publik.
Berdasarkan pada prinsip jurnalistik maka orang yang bekerja sebagai wartawan punya tugas mencari berita. Kemudian setelah itu berita dikirimkan ke meja redaksi media atau pers guna dipublikasikan.
Sementara itu, Undang-undang No. 11 Tahun 1996 Pasar 1 dan 3 pun memuat pengertian wartawan. Disebutkan bahwa wartawan adalah pekerjaan atau kegiatan atau pun usaha yang punya kaitan dengan pengumpulan, penyiaran dan pengolahan dalam bentuk fakta, pendapat, gambar-gambar, dan ulasan serta yang lainnya untuk perusahaan, film, televisi, dan radio.
Tugas Pekerjaan Wartawan
Apa saja tugas dari seorang wartawan? Para wartawan sebagaimana telah disinggung pada pengertian wartawan itu sendiri bertugas untuk mengumpulkan berita, mengolah, dan menulisnya. Kemudian hal tersebut dilanjutkan lagi dengan publikasi dari media dimana dia bekerja. Fungsi wartawan sendiri sangat penting karena menyangkut kontrol sosial baik kehidupan masyarakat maupun mencakup kebijakan pemerintah.
Kode Etik Wartawan Indonesia
Tentu dalam menjalankan tugasnya untuk mengumpulkan berita dan menyampaikannya serta sebagai kontrol sosial, tentu seorang wartawan pun butuh dikontrol. Hal inilah yang disebut sebagai kode etik wartawan khususnya di Indonesia. Setidaknya poin-poin berikut ini akan menjelaskan beberapa kode etik tersebut:
- Tanggung jawab
Tanggung jawab seorang wartawan adalah mengabdikan diri pada kesejahteraan umum yakni dengan memberikan informasi publik. Ini berguna bagi masyarakat agar bisa melakukan penilaian terhadap sebuah masalah. Namun para pencari berita ini juga tidak boleh menyalahgunakan hal tersebut untuk tujuan yang tidak berdasar. - Independensi
Independensi profesi jurnalistik mewajibkan agar para pencari berita tidak melakukan benturan kepentingan. Pencari berita sebaiknya tidak menerima sumber berita yang malah bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi dan kebenaran. - Kebebasan
Wartawan punya kebebasan berbicara dan menjamin bahwa urusan publik pasti diselenggarakan secara publik. Maka dari itu, para wartawan punya kode etik untuk melawan mereka yang ingin mengeksploitasi pers guna kepentingan kelompok dan pribadi. - Kebenaran
Tak pelak tentu kebenaran berita merupakan hal terpenting dalam kode etik wartawan Indonesia. Wartawan harus berupaya untuk menyampaikan informasi publik yang akurat, bebas dan berimbang dari bias. Jadi bukan rekaan semata. - Tidak memihak
Tentu perlu diketahui dan dipahami bahwa dalam berita berbeda dengan opini. Maka dari itu, artikel yang berupa opini tentu diidentifikasi sebagai opini. Sementara itu, berita ya berita yang tidak boleh memihak. - Adil dan Ksatria
Sebagai wartawan maka harus senantiasa bersikap fair yakni adil dan ksatria. Para wartawan harus mengerti untuk menghormati hak-hak orang lain yang terlibat dalam berita tersebut. Berita tersebut harus akurat dan fair dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Orang yang dipojokkan dalam sebuah fakta punya hak untuk menjawab.
Ya, wartawan punya peran penting dalam pembangunan sebuah negara termasuk Indonesia. Itulah yang membuat seorang wartawan harus membangun bukannya menjatuhkan -tetapi dalam catatan haruslah berimbang pula. Berita yang objektif akan memberikan fakta yang sebenarnya pada masyarakat, masyarakat bisa beropini terhadap suatu masalah yang terjadi.
