Kredit Kepemilikan Tanah untuk Anda
Anda pasti ingat dengan salah satu lagu kebangsaan kita yang punya penggalan lirik sebagai berikut:
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku
Ya, ini adalah lagu nasional kita yang kita kagumi dan junjung tinggi, sangat tidak asing. Namun, pernahkah Anda mendalami lirik lagu tersebut? Memang tidak punya kaitan yang signifikan dengan pembahasan kita kali ini mengenai kepemilikan tanah. Namun coba perhatikan lagi bahwa tampak sebuah ironi yang bisa membuat kita masing-masing miris.
Dalam lagu tersebut dengan lantang kita menyebutkan “tanah airku”, tetapi yang terjadi di kenyataan bagaimana? Di lapangan terlihat bagaimana sebenarnya kehidupan rakyat Indonesia.
Untuk memperoleh air saja tidak mudah, ada banyak rakyat Indonesia yang mengalami kesulitan akses air. Itu baru air, apalagi sepetak tanah. Untuk memperoleh “tanah airku” tersebut selalu memakan biaya yang tidak sedikit. Faktanya tidak semua rakyat yang bisa memenuhi biaya kepemilikan air dan tanah tersebut.
Tentu memang tidak dipungkiri jika ingin menikmati sesuatu pasti butuh usaha dan kerja keras maksimal. Semangat dan kerja keras inilah yang sudah seharusnya dipunya oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu ada sebuah solusi untuk Anda yang ingin punya sepetak tanah, yakni dengan kredit kepemilikan tanah!
Bagaimana Cara Kredit Kepemilikan Tanah?
Tanah sendiri adalah unsur penting dalam hidup yang sudah seharusnya kita punya. Anda tentu ingat kebutuhan pokok kita yakni sandang, pangan, dan pernaungan. Jadi, tanah adalah sebuah kebutuhan pokok setiap manusia. Dari tanah, kita semua bisa hidup dan melakukan berbagai aktivitas.
Untuk punya sepetak tanah sebenarnya ada berbagai cara yang bisa dilakukan. Khususnya orang-orang yang punya banyak uang tentu hal ini tidak menjadi persoalan karena begitu mudah bagi mereka. Mereka dapat dengan gampang memilih dan membeli tanah yang diinginkan. Tetapi bagi orang yang memiliki uang pas-pasan tentu kredit kepemilikan tanah atau KPT adalah solusi yang paling baik dan bagus.
Nah, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana cara kredit kepemilikan tanah? Dimana pula kita bisa melakukan KPT atau Kredit Kepemilikan Tanah? Anda jangan kuatir. Pihak perbankan telah melihat hal ini mengingat memang kebutuhan akan sepetak tanah semakin tinggi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pihak bank yang ada di Indonesia dirasa cukup membantu untuk mewujudkan kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Pihak bank sudah menyediakan sebuah program yang bisa membantu Anda untuk punya sepetak tanah demi berbagai keperluan. Salah satu keperluan tersebut sebut saja untuk membangun rumah tempat tinggal Anda.
Salah satu pihak Bank yang serius menangani program Kredit Kepemilikan Tanah (KPT) adalah Bank BTN. Bank BTN telah bersedia mengucurkan dana bantuan tersebut sejak tahun 2005 kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengkredit tanah untuk tempat tinggal.
Syarat untuk memperoleh kredit tersebut juga cukup sederhana, antara lain adalah tanah yang ingin Anda beli tersebut harus yang bersertifikat karena ke depan menjadi sebuah jaminan kepada pihak BTN. Selain Bank BTN, ada juga Bank Lippo lewat program “LippoBank Home Loans” yang memberikan penawaran solusi yang sama untuk Anda yang ingin memperoleh Kredit Kepemilikan Tanah (KPT).
Tidak hanya itu, seiring makin seiring dengan permintaan KPT yang semakin meninggi tentu peluang kerja pun terbuka lebar dalam divisi tersebut. Anda bisa mengirimkan lamaran ke pihak Bank, siapa tahu mereka butuh karyawan di bidang marketing guna melancarkan pemasaran program Kredit Kepemilikan Tanah.
