You are here: Home Bisnis Profesi Notaris di Indonesia & Tanggung Jawabnya

Profesi Notaris di Indonesia & Tanggung Jawabnya

Profesi Notaris di Indonesia & Tanggung Jawabnya
Photo Credit: mmahoney707

Salah satu profesi yang sudah cukup tua adalah notaris. Sudah tahukah Anda fakta tersebut? Profesi ini sudah ada sejak zaman Roma Kuno yakni abad ke-2 sampai abad ke-3. Profesi ini dahulunya bertugas sebagai pencatat pidato. Nama profesi ini sendiri berasal dari nama seorang pengabdinya yakni Notarius. Kemudian akhirnya nama tersebut berubah menjadi sebuah titel atau orang yang mencatat pidato yang disebut juga sebagai stenografer.

Profesi sebagai penulis cepat pidato tersebut adalah profesi tertua yang ada di dunia. Penempatan profesi ini tidak didasarkan atau tidak untuk lembaga pemerintah sehingga diharapkan tidak memihak pada salah satu pihak tertentu dalam pemerintahan. Notaris sendiri diharapkan dapat memberikaan penyuluhan hukum kepada kliennya. Mari kita mengenal jenis-jenis notaris, yakni sebagai berikut:

  1. Notaris Civil Law
    Merupakan lembaga notaris yang bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum. Honor mereka berupa honorarium yakni biaya jasa yang diberikan oleh masyarakat umum tersebut karena telah berperan sebagai klien. Jenis notaris ini seperti di Italia Utara.
  2. Notaris Common Law
    Merupakan notaris yang berlaku di beberapa negara seperti Inggris dan Skandinavia. Akta seseorang merupakan notaris tidak dalam bentuk apapun dan tidak diangkat oleh pejabat negara. Dalam masa perkembangannya sejak abad ke-5, pejabat yang adalah notaris dianggap sebagai pejabat istana negara.

Profesi Notaris di Indonesia

Profesi notaris di Indonesia dikenal sejak zaman pemerintah Belanda menjajah Indonesia. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan nama Notariswet yang diadaptasi dari bahasa Perancis yakni Ventosewet. Notariswet disesuaikan dengan asas-asas negara pada saat itu. Kemudian setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi kekosongan di bidang ini. Pemerintah Indonesia dari sinilah akhirnya mengadakan pelatihan untuk warga negaranya agar bisa mempelajari ilmu kenotariatan supaya bisa mengisi kekosongan profesi notaris tersebut.

Orang yang berkarir dalam profesi notaris di Indonesia adalah seorang yang punya jiwa Pancasila dan taat pada hukum serta sudah disumpah dengan jabatannya tersebut. Setidaknya berikut persyaratan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang yang berprofesi sebagai notaris di Indonesia:

  1. Notaris haruslah warga negara asli Indonesia karena profesi ini adalah pejabat umum yang menjalankan sebagian fungsi dari Negara Indonesia di ranah publik. Tentunya hal ini berhubungan pula dengan rahasia negara yang wajib dijaga dan tidak diperbolehkan diketahui oleh negara lain.
  2. Minimal usia yang berprofesi sebagai notaris adalah 27 tahun. Ini dianggap karena pada usia tersebut, seseorang sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas sebaik-baiknya dan pada usia tersebut sudah punya emosi stabil.
  3. Bukan seorang pegawai negeri yang dimaksudkan agar notaris tidak merangkap jabatan sehingga tidak memihak pada satu permasalahan.
  4. Orang yang punya profesi sebagai notaris tentunya harus bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, tidak melakukan perbuatan asusila, amoral dan lainnya.
  5. Merupakan lulusan S2 di bidang kenotariatan sehingga mengetahui dasar hukum Indonesia. Punya pengalaman dalam praktik kenotariatan sebelumnya.

Jadi, orang yang memulai karir di bidang notaris maka harus paham kode etik dan mengerti hukum Indonesia serta tentunya bisa berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Orang ini adalah orang yang paham profesi kenotariatan, ikut serta dalam pembangunan hukum untuk negara dan wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat diri sendiri dan profesi yang dia miliki tersebut.

Tertarik untuk berprofesi notaris di Indonesia? Semoga penjelasan ini bisa menambah pemahaman dan wawasan Anda mengenai bidang kenotariatan.

Komentar Anda untuk
Profesi Notaris di Indonesia & Tanggung Jawabnya

Leave a Reply

Cari Artikel

Bookmark Kami

Kategori

Arsip

Tulisan Terkait

    Sitemap